KASUS-KASUS PEMBANGUNAN RUMAH IBADAT PASCA PBM NOMOR 9 DAN 8 TAHUN 2006 DI PROVINSI SULAWESI UTARA

Authors

  • sabara sabara Balai Litbang Agama Makasar

DOI:

https://doi.org/10.32488/harmoni.v17i1.268

Keywords:

Rumah Ibadat, PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006, Sulawesi Utara, FKUB

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan perkembangan pembangunan rumah ibadat dan kasus seputar pendirian rumah  ibadat di Sulawesi Utara. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana perkembangan pembangunan rumah ibadat pasca PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 di Provinsi Sulawesi Utara? Dan bagaimana kasus-kasus seputar pendirian rumah ibadat di Sulawesi Utara pasca PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006? Pembangunan rumah ibadat di Sulawesi Utara mengalami perkembangan yang cukup berarti meski telah terbit PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 yang lebih ketat mengatur persoalan pendirian rumah ibadat. Perkembangan pendirian rumah ibadat tersebut terjadi apda rumah ibadat semua agama yang ada. Ada beberapa kasus-kasus terkait pendirian rumah ibadat yang dikaitkan dengan muatan PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006, diantaranya masalah emsjid al-Khairiyah Manado, penolakan pendirian mesjid raya di Kota Bitung, serta beberapa kasus penolakan pembangunan mesjid di beberapa temapat di Sulawesi utara.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

30-06-2018

How to Cite

KASUS-KASUS PEMBANGUNAN RUMAH IBADAT PASCA PBM NOMOR 9 DAN 8 TAHUN 2006 DI PROVINSI SULAWESI UTARA. (2018). Harmoni, 17(1), 27-40. https://doi.org/10.32488/harmoni.v17i1.268